Menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Apakah sama antara pustakawan dengan tenaga tata usaha? Tentu berbeda, karena keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda jika dilihat dari definisi yang …
Continue reading “Mengenal Pustakawan Sekolah dan Perannya Lebih Jauh”